Tampilkan postingan dengan label pelatihan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pelatihan. Tampilkan semua postingan

Senin, 21 November 2016

Pembukaan Pelatihan Pratugas Pendamping Lokal Desa P3MD Sulawesi Selatan

SYAM STORY - Pelatihan pratugas Pendamping Lokal Desa atau yang kita kenal dengan istilah PLD adalah upaya untuk mempersiapkan calon pendamping lokal desa agar memiliki kompetensi yg memadai sebelum melaksanakan tugas terutama bagi calon pendamping lokal desa yang berhasil lolos pada rekrutmen tenaga pendamping profesional tahun 2016. Selain itu, pelatihan pada tahun ini pelatihan pratugas PLD juga diikuti oleh pendamping lokal desa yang telah melaksanakan tugas dengan maksud agar seluruh pendamping lokal desa dapat lebih meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya dalam mendampingi desa sekaligus mampu menyusuaikan dengan dinamika perubahan yang telah terjadi di desa.
Untuk itu, patutlah kiranya seluruh peserta yang diundang pelatihan ini merasa bangga dan bersyukur karena akhirnya diberi kesempatan untuk dapat mengikuti kegiatan pelatihan pratugas sekaligus nantinya akan menjadi bagian dari pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang kita kenal dengan istilah P3MD yang memiliki tanggung jawab mengawal implementasi Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa. 




Dasar Pelaksanaan 

Dalam rangka pelaksanaan Pasal 112 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, yang menyebutkan bahwa pemberdayaan masyarakat desa dilaksanakan dengan pendampingan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan pembangunan desa dan kawasan perdesaan. Pelaku utama pendampingan desa sesuai Undang-Undang Desa adalah pemerintah dan pemerintah daerah khususnya SKPD kabupaten/kota sesuai tugas pokok dan fungsinya. Namun demikian, pendampingan dapat dilakukan oleh tenaga-tenaga profesional yang secara khusus direkrut untuk melaksanakan pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 yang mengatur perubahan Ayat 1 Pasal 129 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, ditetapkan tenaga pendamping profesional di kabupaten kota dan kecamatan terdiri dari tenaga ahli, pendamping desa, pendamping desa infrastruktur dan pendamping lokal desa. dalam rangka meningkatkan peran PLD dalam melaksanakan tugas maka setiap PLD diwajibkan  untuk mengikuti pelatihan pratugas PLD sebagai pembekalan dan orientasi serta peningkatan kapasitas sebelum melaksanakan tugas.

Maksud dan Tujuan

Maksud diadakannya pelatihan pratugas PLD ini adalah untuk memberikan pembekalan, pengetahuan, sikap dan keterampilan kepada pendamping lokal desa sebelum melaksanakan tugas di desa khususnya bagi PLD yang telah dinyatakan lulus pada rekrutmen tahun 2016. Selain itu, juga menjadi ajang untuk peningkatan kapasitas bagi PLD yang telah bertugas sejak tahun 2015 agar dapat menyusuaikan dengan perubahan kebijakan yang berlaku saat ini.

Adapun tujuan pelaksanaan pelatihan pratugas ini adalah:
  1. Memberikan pembekalan materi sesuai tupoksi pendamping lokal desa dalam bertugas di lapangan;
  2. Meningkatkan pemahaman pendamping lokal desa tentang latar belakang, tujuan kebijakan, prinsip-prinsip, prosedur dan ketentuan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa;
  3. Meningkatkan keterampilan pendamping lokal desa dalam memfasilitasi proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pelestarian program;
  4. Meningkatkan keterampilan pendamping lokal desa dalam memahami mekanisme pendampingan;
  5. Meningkatkan keterampilan dalam membina dan memberi pengarahan kepada kader pemberdayaan masyarakat desa; dan 
  6. Menumbuhkan komitmen dan sikap kepedulian pendamping lokal desa terhadap masyarakat pedesaan.

Waktu dan Tempat Pelaksanaan

Pelatihan Pratugas PLD dilaksanakan mulai tanggal 20 s/d 28 Nopember 2016 diawali dengan konsolidasi Pelatih mulai tanggal 20 s/d 21 Nopember 2016 dan dilanjutkan pelaksanaan pelatihan mulai hari ini tanggal 21 s/d 28 Nopember 2016. Pelatihan PLD untuk kegiatan pertama dilaksanakan di hotel singgasana jalan Kajoalalido, Makassar. 

Narasumber, Pelatih dan Peserta

Narasumber dalam pelaksanaan pelatihan ini adalah pejabat struktural di lingkup BPMPDK provinsi Sulawesi Selatan. Sedangkan pelatih berasal dari master trainer provinsi, tenaga ahli kabupaten, pendamping desa dan pendamping desa teknik infrastruktur yang terpilih berjumlah 27 orang. Adapun peserta adalah para pendamping lokal desa berjumlah 263 orang yang berasal dari kabupaten Bantaeng, Barru, Kepulauan Selayar, Luwu, Luwu Utara, Maros, Pangkep, Pinrang, Sidrap, Sinjai, Soppeng dan Toraja Utara.

Materi pelatihan

Materi pelatihan pratugas PLD yang akan disampaikan ialah terkait dengan implementasi Undang-Undang Desa di antaranya revolusi mental, muatan lokal, visi Undang-Undang Desa, tata kelola desa, pembangunan desa, pengembangan ekonomi desa, penyusunan peraturan di desa, penguatan keberdayaan masyarakat desa, peningkatan kapasitas masyarakat desa melalui pelatihan, pendampingan dan membangun kerjasama tim di desa.


Narasumber:
Kepala BPMPDK Provinsi Sulawesi Selatan
Kabid Pemdes BPMPDK Provinsi Sulawesi Selatan 



Kamis, 12 Mei 2016

Sekolah PAUD Bisa Berbahaya, Mengapa?




SYAM STORY - Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi elemen penting dalam perkembangan pendidikan anak Indonesia. Namun, masih banyak PAUD dianggap belum memenuhi standar.

Hal ini, menurut Pembina PKK Kemendesa Ari Haryati Marwan Jafar, akan berbahaya bagi anak didik. Ari mengatakan, hasil studi 2002 menyebutkan, PAUD yang tidak berkualitas akan menghambat perkembangan anak. Sedangkan masa itu merupakan masa emas anak.

"Tahun 2002, PAUD yang tidak berkualitas akan menghambat perkembangan anak. Jika anak disekolahkan yang salah, maka hasilnya juga akan salah," ujar Ari di Yogyakarta, Senin (9/5/2016).

Karena itu, perlu ada peningkatan guru PAUD dengan pelatihan guru. Kemendesa dengan organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Kerja (OASE-KK) bekerja sama dengan Indonesia Heritage Foundation (IHS) menggelar acara pelatihan peningkatan kualitas kepada 100 guru PAUD dari Temanggung, Bangkalan, Sumenep, dan Yogyakarta. 

Pelatihan ini akan berlangsung selama lima hari mulai 9-13 Mei 2016 di Yogyakarta. Para peserta akan mendapatkan materi peningkatan kualitas PAUD yang mencakup kualitas guru pendidik, kurikulum, buku atau bahan ajar.

"Kami mengadakan pelatihan peningkatan guru PAUD agar anak memiliki kualitas yang bagus dan berakhlakul karimah dan pribadi yang kuat," ujar Ari.

Sementara itu, Direktur Indonesia Heritage Foundation (IHS) Wahyu Farah Dina menjelaskan, saat ini PAUD berjumlah ratusan ribu di seluruh Indonesia. Namun, tenaga pendidiknya kebanyakan dari para sukarelawan, seperti anggota PKK.

Namun, sebagian besar sukarelawan ini belum memiliki pengetahuan mendidik yang berkualitas. Mereka masih menerapkan pendidikan yang didapatnya dahulu dan tidak sesuai dengan kebutuhan anak saat ini.

"Karena hanya mengerti pendidikan zaman dahulu itu, bahaya banget. Kadang disuruh nulis aaa gitu, ibunya ikut masuk karena marahin anaknya karena nggak ikut itu malah bunuh karakter, mendingan anaknya di rumah aja," ujar dia.

Hal ini yang menjadi alasan IHS dan OASE untuk tidak lagi menambah jumlah PAUD, tapi meningkatkan kualitas pendidik PAUD. Para guru PAUD semestinya memiliki kemampuan untuk membuat anak nyaman di PAUD sehingga dapat menyerap ilmu.

"Kalau anak nggak nyaman, maka informasi dan ilmu nggak akan masuk. Itu yang berkualitas, sehingga anaknya akan berbeda, mulai dari kreativitasnya beda, percaya dirinya, kemandiriannya, dan beberapa skill intelegensinya," kata Dina.

Kepala Disdikpora Sleman Arif Haryono mengatakan, terdapat 87 tempat penitipan anak, 243 kelompok bermain, 290 satuan PAUD sejenis dan 510 taman kanak-kanak di wilayahnya. Terkait menciptakan kualitas tenaga pendidik PAUD, pihaknya selalu memberikan pelatihan dan peningkatan kompetensi.

Selain itu, pihaknya juga memonitoring pelaksanaan pendidikan usia dini melalui para penilik dan pengawas.

"Peningkatan kompetensi kami lakukan pelatihan kepada pengelola PAUD atau pamong atau pendidik PAUD. Pelatihan pamong PAUD tingkat dasar nanti ditindaklanjuti pelatihan tingkat lanjut," ujar Arif.

Acara itu juga dihadiri Ibu Negara Iriana Jokowi dan istri Wakil Presiden Mufidah Jusuf Kalla. Iriana dan Mufida meninjau dan memotivasi para guru TK, PAUD peserta pelatihan. Usai berbincang dengan para peserta, Iriana dan Mufida lalu menanam pohon sawo kecik dan pohon jambu.



Sumber : liputan6.com